Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Pada Masyarakat
kegiatan ini di laksanakan oleh kantor Bea Cukai dan satpol PP Kab Malang yang bertempat di pasar Sumbermanjing Wetan dalam kegiatan ini di hadiri oleh
1. Camat Sumbermanjing Wetan (Bapak Sujarwo Ady Wijayanto
2. Kades Sumawe (Bapak Sujono)
3. Ka. Upt Pasar Sumawe beserta Staf
4. Kasi Penindakan Satpol PP Kab. Malang beserta Staf
6. Perwakilan Kantor Bea Cukai Malang
7. Plt. Kasi Trantib Sumawe
8. Anggota Polsek Sumawe
kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran rokok ilegal ( rokok tanpa cukai resmi)